Aplikasi Anti-Bullying Bandung Mendunia!

Aplikasi "Bejakeun": Inovasi SMPN 43 Bandung dalam Mencegah Perundungan
SMPN 43 Bandung telah menciptakan sebuah inovasi yang patut diacungi jempol: aplikasi anti-perundungan bernama "Bejakeun". Aplikasi ini dirancang khusus untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Inovasi ini bahkan mengantarkan SMPN 43 Bandung meraih penghargaan bergengsi AIA Outstanding Mental Wellbeing Award dalam kompetisi sekolah tersehat se-Asia Pasifik yang diadakan di Da Nang, Vietnam, pada 3 Juli lalu.
Aplikasi "Bejakeun," yang dalam bahasa Sunda berarti "laporkan," merupakan wujud komitmen sekolah dalam memerangi perundungan. Ide pembuatan aplikasi ini berasal dari seorang guru agama di sekolah tersebut. Pengembangan aplikasi ini telah dimulai sejak tahun 2023, dan kini telah tersedia di Google Play Store bagi pengguna Android. Aplikasi ini secara khusus ditujukan untuk memfasilitasi pelaporan kasus perundungan yang terjadi di lingkungan SMPN 43 Bandung.
Fitur dan Fungsi Aplikasi "Bejakeun"
Setelah mengunduh dan membuka aplikasi "Bejakeun," pengguna akan diminta untuk melakukan login dengan memasukkan nama dan kata sandi. Tersedia juga akses masuk untuk tamu. Setelah berhasil login, pengguna akan disambut dengan kata-kata motivasi dan beberapa pilihan menu utama, yaitu:
- Membuat Laporan Perundungan: Menu ini memungkinkan siswa untuk melaporkan kejadian perundungan yang mereka alami atau saksikan.
- Informasi: Menu ini menyediakan informasi penting mengenai berbagai jenis perundungan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023.
- Keluar: Untuk keluar dari aplikasi.
Informasi Lengkap Mengenai Perundungan
Pada bagian informasi, pengguna dapat menemukan poster digital yang menjelaskan secara rinci berbagai bentuk perundungan. Perundungan dikategorikan menjadi beberapa jenis, antara lain:
- Perundungan Verbal: Meliputi tindakan menghina, mengejek, memberikan panggilan nama yang buruk, menyebarkan gosip, mengancam, dan intimidasi.
- Perundungan Sosial: Mencakup tindakan mengucilkan, mengabaikan, menyebarkan rumor palsu, merusak reputasi seseorang, dan mempermalukan di depan umum.
- Perundungan Fisik: Meliputi tindakan memukul, menendang, mendorong, mencubit, merampas barang milik orang lain, dan merusak properti.
- Perundungan Siber (Cyberbullying): Meliputi tindakan menghina, mengancam, mempermalukan, dan menyebarkan informasi pribadi seseorang melalui media sosial, pesan teks, atau platform online lainnya.
Proses Pelaporan Perundungan
Formulir laporan pada aplikasi "Bejakeun" dirancang sedemikian rupa agar mudah diisi oleh pelapor. Pelapor akan diminta untuk mengisi informasi seperti:
- Nama: Pelapor dapat memilih untuk mencantumkan nama mereka atau melaporkan secara anonim.
- Asal Sekolah: SMPN 43 Bandung.
- Kelas: Kelas pelapor.
- Nomor WhatsApp: Untuk memudahkan tindak lanjut laporan.
- Deskripsi Kejadian: Pelapor diminta untuk menceritakan kronologi kejadian perundungan secara detail.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur untuk mengunggah bukti berupa foto atau video yang mendukung laporan.
Tindak Lanjut Laporan
Setiap laporan yang masuk melalui aplikasi "Bejakeun" akan langsung diterima oleh admin sekolah. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Tim Penanganan dan Pencegahan Tindak Kekerasan (PPTK) yang ada di sekolah. Tim PPTK akan melakukan investigasi, mediasi, dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku perundungan.
SMPN 43 Bandung: Sekolah Sehat dan Bebas Perundungan
SMPN 43 Bandung telah lama dikenal sebagai sekolah yang peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan siswanya. Sejak tahun 2022, SMPN 43 menjadi model sekolah sehat dan mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kota Bandung pada tahun 2023. Ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program Gerakan Sekolah Sehat, SMPN 43 kembali terpilih menjadi model sekolah sehat secara fisik, gizi, lingkungan, dan mental.
Penghargaan di Tingkat Asia-Pasifik
Keberhasilan SMPN 43 Bandung dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas perundungan tidak lepas dari dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat selama satu tahun pada tahun 2024.
Ketika direkomendasikan untuk mengikuti ajang penghargaan di Vietnam, SMPN 43 Bandung harus bersaing dengan ribuan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di tingkat nasional. Setelah berhasil lolos seleksi untuk maju ke tingkat Asia-Pasifik pada akhir Mei 2025, SMPN 43 Bandung kembali bersaing dengan empat SMP lainnya.
Tim panitia lomba melakukan inspeksi dan verifikasi langsung ke sekolah, serta mewawancarai siswa dan guru untuk menilai upaya anti-perundungan yang telah dilakukan. Aplikasi "Bejakeun" menjadi salah satu faktor utama yang membuat SMPN 43 Bandung berhasil meraih penghargaan.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi yang telah dilakukan, serta keterlibatan aktif guru, siswa, dan orang tua dalam mencegah perundungan. Solusi yang ditawarkan oleh aplikasi "Bejakeun" sangat relevan dengan masalah nyata, yaitu kasus perundungan yang sering terjadi di kalangan pelajar, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Keberhasilan SMPN 43 Bandung ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Indonesia untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Posting Komentar untuk "Aplikasi Anti-Bullying Bandung Mendunia!"